Tertipu Calo CPNS, Rp 60 Juta Amblas
jpnn.com - JAMBI - Para petinggi KemenPAN-RB dan Badan Kepagawaian Negara (BKN) sejak jauh hari sebelum tes CPNS digelar November 2013, sudah kerap mewanti-wanti agar para peminat kursi abdi negara itu mewaspadai calo yang terus mencari mangsa.
Namun, masih saja ada korban percaloan, seperti yang terjadi di Jambi. Korbannya Rustam Arifin, yang lapor ke Polda Jambi setelah uangnya Rp60 juta lenyap.
Pelakunya oknum polisi, Brigadir Satu (Briptu) Deri Ardiansyah, anggota Polres Muarojambi. Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi kini telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses hukum kasus ini.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, Deri telah ditahan lebih satu minggu yang lalu.
Dia ditahan atas laporan korbannya Rustam Arifin yang ditipu tersangka. “Modusnya tersangka menjanjikan bisa mengurus memasukan anak pelapor menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi,” jelas Alamsyah.
Namun, setelah uang diserahkan jelang pembukaan akhir tahun 2013, ternyata Kabupaten Muaro Jambi tidak membuka penerimaan CPNS tahun 2013.
“Pelapor sudah beberapa kali meminta uangnya dikembalikan, namun tersangka tidak bisa mengembalikan,” jelasnya. Awal Januari 2014, korban lapor ke polisi dan pelaku sudah ditahan.
Kapolres Muarojambi AKBP Ayin Supadan, membenarkan anggotanya bernama Deri Ardiansyah kini telah ditahan Polda Jambi dalam kasus penipuan dan penggelapan. “Saya sudah diberi tahu Direktorat Reskrimum Polda Jambi bahwa Deri ditahan,” ujarnya.