Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
Rabu, 18 April 2012 – 07:12 WIB
”Makanya kami para tokoh masyarakat yang bertanda-tangan di bawah ini, sangat menyesalkan ketidakmampuan Penjabat Gubernur Provinsi Papua H.Syamsul Arief Rivai yang telah diberi tugas oleh Presiden RI melalui Mendagri untuk memfasilitasi pilgub,” bebernya.
Selain itu, kata dia, kami menyesalkan DPRP yang telah membahas dan menetapkan rancangan Perdasus Pilgub namun isinya bertentangan dengan UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dia juga mengatakan pihaknya menyesalkan DPRP dan Pj Gubernur Papua yang tidak mematuhi perintah Mendagri untuk memperbaiki Perdasus itu. ”Mendagri bahkan telah mengulangi suratnya dalam Surat No. 188.3/1177/SJ pada 3 April 2012 yang memerintahkan Pejabat Gubernur dan DPRP agar konsisten melaksanakan hasil klarifikasi Mendagri yang telah disampaikan melalui surat No. 188.34/271/SJ, namun sangat disayangkan, Penjabat Gubernur tetap tidak mematuhinya,” pungkas Hengky. (ind)