Terungkap 2 Kejanggalan di Balik Pelarian Cai Changpan dari LP Tangerang
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan terkait keterangan yang ada.
Yusri mengatakan penyidik akan segera menggelar perkara terhadap petugas penjaga alias sipir yang berinisial S yang merupakan petugas Lapas dan juga S yang merupakan PNS di Lapas itu.
Sebab, kedua sipir tersebut terindikasi terlibat dalam pelarian narapidana narkoba asal Tiongkok tersebut.
"Kami akan melakukan gelar perkara awal dan penyelidikan segera naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan," ujarnya.
Kedua pegawai tersebut, kata Yusri masih berstatus saksi tetapi jika terbukti terlibat akan penyidik naikjan statusnya menjadi tersangka usai melakukan gelar perkara.
"Rencana hari ini kami akan menggelar gelar perkara untuk meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa diterapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: