Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata
Tapi karena Ariani mengetahui password blokir milik kepala unit, dia bisa dengan leluasa membuka blokirnya. Padahal, blokir semestinya baru terbuka ketika pinjaman nasabahnya dilunasi.
“Fungsi password blokir hanya membatasi nilai pengambilan. Sehingga tidak seluruh isi tabungan bisa dicairkan,” jelasnya.
“Ada faktor kesengajaan. Ariani merugikan reputasi kantor dan melanggar peraturan disiplin bank,” pungkasnya.
Mengutip hasil audit, total dana yang ditilep sebesar Rp 1,1 miliar. Dihabiskan terdakwa untuk bermain Binomo. Aplikasi pialang ilegal yang dikemas sebagai investasi, padahal isinya judi.
Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gmp/at/fud/radarbanjarmasin)