Terungkap 2 Cara Pasutri Ini Menggaet Pasien untuk Praktik Aborsi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasangan suami-istri pelaku aborsi ilegal di Pedurenan, Bekasi ER dan ST mencari pasiennya untuk diaborsi melalui website dan calo.
Kombes Yusri menyebut, setiap melakukan aborsi, ER mendapatkan uang Rp 2 juta.
"Bentuk pemasarannya melalui media sosial dan calo-calo. Nah yang mencari calon pasiennya ini suaminya itu, ST," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (10/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, ketika mendapatkan calon pasiennya, baik melalui website maupun lewat calo, ST kemudian bertemu dengan si pasien di sebuah tempat yang telah disepakati melalui komunikasi WhatsApp.
Di tempat itu, ST dan calon pasien membahas biaya aborsi. Saat biaya aborsi telah disepakati, pasien itu dibawa ke rumahnya yang menjadi tempat praktik aborsi ilegal.
"Tarif yang dia terima itu Rp 5 juta, tetapi yang masuk ke ibu ini (IR selaku pelaku aborsi ilegal) cuma Rp 2 juta karena dia melalui beberapa calo lagi, calonya Rp 3 juta," katanya.
Saat ini, kata dia polisi masih mendalami lebih lanjut terkait berapa banyak pasien yang diaborsi oleh pelaku dan di kisaran umur berapa para pasiennya itu.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan RS selaku perempuan dewasa yang sudah mengaborsi kandungannya. RS merupakan perempuan yang sudah memiliki suami.