Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Membusuk di Cianjur
Pelaku akan jerat dengan pasal 338 KUHPidana, berdasarkan keterangan pelaku utama mengakui segala perbuatannya untuk menghabisi nyawa korban," katanya.
Seperti diberitakan warga Kampung Sukjarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, dikejutkan dengan penemuan mayat pria yang sudah membusuk di lahan kosong yang tidak jauh dari perkampungan.
Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi mengatakan, penemuan mayat yang sudah membusuk itu berawal dari warga yang mencium bau bangkai saat melintas di tempat kejadian.
Merasa penasaran dengan penciumannya, beberapa orang warga menelusuri asal bau menusuk tersebut dan menemukan mayat yang sudah membusuk dengan sebagian daging tubuh sudah hilang.
Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Cianjur, guna dilakukan autopsi dan menemukan bekas kekerasan di sejumlah bagian tubuh yang sebagian kecil sudah tinggal kerangka. (antara/jpnn)