Terungkap, Ini Awal Mula Gilang Bungkus Mulai Suka Membungkus Orang dengan Kain Jarik
Selasa, 11 Agustus 2020 – 06:45 WIB
“Tanggal 2 Agustus sudah tahu lokasinya, sudah kami interogasi ke Polres. Kami belum punya alat bukti. Lalu, mereka (Polrestabes Surabaya) menetapkan tersangka tanggal 5 Agustus, mereka berangkat dan tanggal 6 kita tangkap,” papar mantan Wakil Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya itu.
Karena sudah tertangkap, kini semua upaya hukum terhadap Gilang Bungkus diserahkan kepada Polrestabes Surabaya yang menerima laporan dari beberapa korban. (ngopibareng/jpnn)