Terungkap, Ini Gaji Brian Edgar Nababan Perekrut Indra Kenz, Mantap Bro
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan perihal gaji Brian Edgar Nababan, salah satu tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Brian diketahui bekerja di 404 Group, perusahaan Rusia yang bekerja sama dengan platform Binomo.
Brian juga merupakan Manager Development Platform Binomo. Dalam jabatan itu, tugas Brian merekrut afiliator Binomo di Indonesia. Salah satunya Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gaji Brian di perusahaan 404 Group itu mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (USD).
"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan tugas Brian menangani komplain komentar-komentar di Indonesia perihal trading Binomo.
"Itu tugasnya dia (Brian, red). Jadi dia sebagai pegawai di 404 Group," kata Whisnu.
Whisnu juga menjelaskan soal uang Rp 120 juta yang diberikan Brian kepada Indra Kenz.