Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Kota Malang
Dalam aplikasi itu, pelaku mengiklankan jasa pijat serta jasa ilmu gaib atau guna-guna.
Menurutnya, korban yang melihat iklan itu menghubungi pelaku dan bertemu pada 13 Juni 2023 untuk menggunakan jasa ilmu gaib tersebut.
Berselang beberapa waktu, pada 13 Oktober 2023, korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa ilmu gaib tersebut tidak berhasil.
"Pada 15 Oktober 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktiknya di Sawojajar itu. Korban bermaksud komplain, karena ilmu gaib tersebut tidak berhasil. Kemudian, terjadilah perkelahian tersebut," tuturnya.
Seusai melakukan tindak pidana pembunuhan, pelaku memutilasi korban.
Tubuh korban dipotong menjadi sembilan bagian.
Sejumlah potongan tubuh dibuang ke aliran Sungai Bango, Kecamatan Kedungkandang.
Potongan tubuh korban tersebut, lanjutnya, dimasukkan pada tiga kantong kresek besar sebelum dibuang ke aliran Sungai Bango.