Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
KPU Kabupaten Tapteng kemudian melakukan penghitungan ulang suara di Kantor Kecamatan Sirandorung berdasarkan permintaan tersebut. Alhasil, ditemukan disparitas data yang mencolok.
Hasil penghitungan ulang menunjukkan paslon Anies-Muhaimin hanya memperoleh 37 suara. Sementara paslon 02, Prabowo-Gibran, memperoleh 102 suara, dan paslon 03 Ganjar dan Mahfud memperoleh 19 suara.
"Sebenarnya untuk Kecamatan Sirandorung ada 3 TPS yang kami lakukan penghitungan ulang. Dan di TPS 02 kami temukan kecurangan dan kemudian kami proses di Gakkumdu,” tuturnya.
Sekarang, 7 anggota KPPS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas laporan masyarakat dan temuan Bawaslu di lapangan. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: