Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Kelompok Terorganisasi Rancang Aksi Jahat 18 April, Ngeri!

Sabtu, 11 April 2020 – 20:03 WIB
Terungkap, Kelompok Terorganisasi Rancang Aksi Jahat 18 April, Ngeri! - JPNN.COM
Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota menangkap lima orang penyebaran kebencian dengan melakukan aksi vandalisme berisi provokasi di wilayah Tangerang Kota. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Dari pemeriksaan terhadap ponsel tersangka inilah diketahui ada upaya membuat keonaran pada tanggal 18 April.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan mereka mengaku bahwa motif kelompok mereka melakukan aksi vandalisme ini karena tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Kelompok ini memang punya paham antikemapanan, antikebijakan pemerintah, dan antikapitalis," ujarnya.

Aksi vandalisme mereka juga berisikan provokasi untuk melawan pemerintah dan membuat keonaran antara lain "Kill the rich", "Mati konyol atau melawan," dan "Krisis, saatnya membakar."

Atas perbuatannya kelima tersangka ini terancam hukuman penjara 10 tahun seperti yang diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. (antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap rencana kelompok terorganisasi melakukan provokasi pada 18 April 2020, di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News