Terungkap, Orang Tua Indra Kenz Ikut Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Terkini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidesus) tengah memeriksa orang tua pria berjuluk Crazy Rich Medan itu.
"Penyidik Dittipidesus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari saudara IK berinisial LHS," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (17/3).
Periwira menengah Polri itu tidak memerinci alasan pemeriksaan terhadap orang tua Indra Kenz.
Namun, saat ini penyidik tengah mengusut aliran dana penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," jelas Gatot.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.