Terungkap, Pembunuhan Sopir Taksi Online Itu Direncanakan
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat dari enam tersangka pembunuhan sopir taksi online Go Car Ardhi Nuraswan, 23, di lokasi berbeda.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pembunuhan tersebut direncanakan. Akibat perbuatan sadis tersebut, para pelaku terancam hukumam mati.
"Empat tersangka terbukti melakukan pembunuhan berencana. Karena saat pelaku meng-order Go Car sempat membuat akun baru untuk meng-order Go Car, " kata Kapolresta Kombes Pol Susanto SIK dalam ekspos pengungkapan kasus hilangnya Ardhi Nuraswan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (28/11).
Ardhi Nuraswan, warga Jalan Delima Puri, Kecamatan Tampan yang berprofesi sebagai sopir Go Car dinyatakan hilang bersama mobilnya jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BM 1654 NV sejak 23 Oktober lalu. Dia tercatat sebagai mahasiswa UIN Suska Riau dan akan diwisuda pada Maret 2018.
Polresta melakukan penyelidikan. Pada 7 November 2017, ditemukan jenazah dalam bentuk tulang belulang di daerah Kandis, Kabupaten Siak. Berdasarkan temuan jenazah itu, dilakukan tes DNA guna menyocokkan dengan DNA keluarga Ardhi untuk memastikan apakah jenazah yang ditemukan tersebut adalah Ardhi.
Polisi kemudian membentuk tiga tim di antaranya Polsek Tampan, Polresta, dan di-backup seluruhnya Polda Riau. Tim dibentuk bertujuan menindaklanjuti hasil temuan kerangka mayat di Kandis dan laporan pengemudi Go Car yang hilang.
Dari olah TKP, pihak kepolisian menemukan petunjuk. "Kejadian yang berawal dari lokasi penjemputan order Go Car oleh Ardhi di titik penjemputan karaoke Koro Koro Jalan HR Soebrantas. Di sana kami mendapat petunjuk dari CCTv Koro Koro," kata Susanto.
Dari keterangan saksi hasil identifikasi CCTv, polisi berhasil mendapatkan dua pelaku atas nama Victor Hendrik Siburian (20) dan Maringan Tua Gultom (20). Keduanya diciduk di kosan Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan pada 11 November lalu.