Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Predator Anak Ini Telah Beraksi Sejak Tahun 2017, Semua Korbannya Laki-laki

Jumat, 13 Desember 2019 – 23:42 WIB
Terungkap, Predator Anak Ini Telah Beraksi Sejak Tahun 2017, Semua Korbannya Laki-laki - JPNN.COM
Anggota Satreskrim Polresta Cirebon (kiri) saat menginterogasi predator anak, Jumat (13/12). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

BACA JUGA: Ular Piton Raksasa Ini Mangsa Tiga Ekor Kambing Sekaligus, nih Lihat Fotonya

Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang predator anak, berinisial MN, 19, yang korbannya sudah mencapai 11 orang akhirnya diringkus jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close