Terungkap Reaksi Edy Mulyadi Begitu Ditetapkan jadi Tersangka & Ditahan, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Edy langsung ditahan sejak Senin (31/1) hingga 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Edy, Damai Hari Lubis menceritakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap kliennya yang dimulai pada Senin pagi dan berakhir pada malam hari itu.
Dia menyebut Edy Mulyadi pasrah dan sama sekali tak ada upaya perlawanan dan penolakan.
Bahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
“Jadi, dia menerima semuanya. Dia pasrah saja,” ujar Damai ketika dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (1/2).
Bahkan, Damai menyebut penetapan tersangka dan penahanan ini sudah sesuai dengan prediksi kliennya.
“Karena memang sudah meyakini sebelumnya. Terbukti dia sudah membawa bekal pakaian,” kata Damai.