Terungkap! Sebelum Memperkosa, Empat Tersangka Sempat Sekap Korban
jpnn.com, BULELENG - Polres Buleleng, Rabu (30/1) akhirnya membeberkan kasus dugaan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang siswi SMP di Singaraja.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, menjelaskan, kasus perkosaan dan pencabulan dengan korban siswi SMP bernama Mawar, 14 (bukan nama sebenarnya) berawal saat korban bersama salah seorang rekannya, bolos dari sekolah.
Ketika itu, mereka berdua mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Srikandi, Gang Asem.
Setiba di rumah kos, sudah ada tersangka Komang AM, 19, dan saudara kembarnya Ketut DA, 19, warga Desa Sambangan.
“Selain itu ada juga dua tersangka lainnya, yakni Ida Bagus KA, 20, dan Dewa GW, 19, asal Desa Panji,”jelas Mikael seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Menurut Mikael, keempat tersangka itu sengaja menyewa kamar kost di sana, untuk dijadikan tempat berkumpul.
Mawar pun mulanya tak kenal dengan empat pemuda itu. Temannya yang kemudian mengenalkan Mawar pada empat pemua cabul tersebut.
Singkat cerita, teman Mawar pergi meninggalkan kostan untuk membeli panganan. Momen itu dimanfaatkan keempat pemuda itu untuk “menggarap” korban.