Terungkap!! SMS Mesra Pemicu Perceraian Nomor Satu di Depok
Dia juga mengatakan, tiap tahun ada peningkatan 200 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Depok.
Data pihaknya menyebutkan bahwa rata-rata tiap bulan berkas pengajuan perceraian yang diterima mencapai 10 kasus. Pasangan yang bercerai berusia antara 35- 45 tahun dengan usia pernikahan sekitar 5 tahun.
Pada 2015 lalu, tercatat ada 1.955 kasus perceraian yang diputuskan oleh lembaga ini.
Sedangkan pada tahun sebelumnya atau 2014, terdapat 1.741 kasus perceraian yang diputuskan.
Dari jumlah kasus perceraian yang diajukan hanya 5 persen dari total kasus yang berhasil didamaikan atau pasangan tidak jadi bercerai. (cok/dil/jpnn)