Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap! Terdakwa Korupsi Ini Pura-pura Sakit dan Pakai Kursi Roda

Rabu, 16 September 2015 – 18:50 WIB
Terungkap! Terdakwa Korupsi Ini Pura-pura Sakit dan Pakai Kursi Roda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Bos PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Wijaya ternyata berbohong mengenai penyakit yang dideritanya. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, terdakwa kasus pemberian suap kepada mantan Kepala Bapeppti Syahrul Rajasampurnajaya itu sehat walafiat.

Hal ini terungkap saat sidang pembacaan tuntutan terhadap Hassan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/9). Salah satu pertimbangan yang memberatkan tuntutan jaksa adalah Hassan berpura-pura sakit.

"Terdakwa merupakan peserta aktif dalam melakukan kejahatan. Terdakwa berpura-pura sakit permanen dengan menggunakan kursi roda," kata Jaksa KPK, Haerudin saat membacakan amar tuntuan.

Saat resmi ditahan KPK pada 10 Juli lalu, Hassan memang mengaku sakit ginjal. Ketika itu dia datang ke KPK dengan kursi roda dan membawa tabung oksigen. Penahanannya pun  sempat dibantarkan karena Hassan harus dirawat di RSCM.

Namun JPU menemukan fakta yang berbeda. Ketika di dalam tahanan, Hassan ternyata tidak memerlukan kursi roda. Pria yang rambutnya sudah penuh uban itu bahkan masih bisa berolahraga.

"Kenyataannya selama ini ditahanan rutan KPK terdakwa sehat seperti manusia biasa dan dapat melakukan kegiatan sehari-hari termasuk melakukan kegiatan olahraga tanpa memakai kursi roda," ujar Jaksa.

Pernyataan jaksa itu dibantah oleh pengacara Hassan, Tito Hananta Kusuma usai persidangan. Menurutnya, ada surat keterangan dokter dari RSCM yang menyebut bahwa ginjal sang klien sudah rusak.

Mengenai kursi roda, Tito akui bahwa Hassan sempat bisa bergerak normal ketika baru masuk rumah tahanan. Tapi setelah itu dia jatuh sehingga memerlukan alat bantu.

JAKARTA - Bos PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Wijaya ternyata berbohong mengenai penyakit yang dideritanya. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close