Terus Perjuangkan THR PNS dan Pensiunan
Sabtu, 24 Juli 2010 – 21:54 WIB
Dijelaskan, program lain yang masih diperjuangkan PWRI adalah kenaikan gaji pokok PNS terendah sebesar Rp3 juta. Meski diakui, sebenarnya usulan itu sudah diakomodir pemerintah, dengan cara kenaikan gaji setiap tahunnya sebesar 15 hingga 20 persen. "Namun untuk tahun 2010 diturunkan menjadi 5 persen sehingga Pengurus Besar PWRI mengajukan protes keras kepada presiden dan jajarannya," ujar Sunandie.
Program lain yang juga diminta untuk diakomodir pemerintah adalah pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 1998 dan PP Nomor 43 Tahun 2004 tentang kesejahteraan lanjut usia. Selain itu, fasilitas khusus atau keringanan biaya sektor jasa dan produksi. Diusulkan juga, kemudahan untuk melaksanakan kegiatan usaha, yang saat ini masih dalam penjajagan Lembaga Pengelola Dana Begulir (LPDB).