Terus Perjuangkan THR PNS dan Pensiunan
Sabtu, 24 Juli 2010 – 21:54 WIB
Juga yang sudah berhasil diperjuangkan PWRI yakni kenaikan tunjangan janda/duda dari dua persen menjadi lima persen dari pensiun pokok. "Selain itu, pencairan gaji bagi yang berhenti tanpa hak pensiun, telah direspon menteri keungan dengan Peraturan Menteri yang menyetujui pembayaran kembali gaji yang tertahan, terhitung mulai tahun 1975," beber Sunandie. (sam/jpnn)