Terus Ributkan Putusan yang tak Dieksekusi
Minggu, 10 Juni 2012 – 01:25 WIB
Dia melanjutkan, 27 Agustus 2010, KPUD mengeluarkan SK nomor 19 Tahun 2010, tertanggal 27 Agustus 2010 tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara tahun 2010 juga tanpa mencantumkan pasangan tersebut.
“Kami tanya kenapa tidak lolos? Saat itu dijawab saudara tidak lolos, saudara kami persilahkan menggugat ke pengadilan kalau tidak puas,” ungkap Fredi.
Pada 21 Desember 2010 Gubernur NTT berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri melantik pasangan Raymundus Sau Fernandez dan Aloysius Kobes sebagai bupati dan wabup terpilih.