Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terus Terang, PPP Minta Posisi Wakil Menteri ke Jokowi

Kamis, 24 Oktober 2019 – 22:50 WIB
Terus Terang, PPP Minta Posisi Wakil Menteri ke Jokowi - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: M Fathra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengaku partainya mengharapkan posisi wakil menteri, misalnya di Kementerian Agama.

"Kalau teman-teman di PPP kemudian mengatakan kok cuma dapat satu menteri, saya katakan, mohon lagi, minta lagi kepada Presiden Jokowi, kalau ada posisi wakil menteri, ya PPP dibagi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/10).

Dia mengatakan, PPP tidak mengincar secara khusus posisi wakil menteri agama. Namun, dirinya tidak menutup mata kalau ada kader partainya yang berharap posisi di Kemenag.

Menurut dia, kalau Presiden Jokowi berbaik hati memberikan kader PPP sebagai posisi Wamenag, maka partainya akan sangat berterima kasih kepada Jokowi. "Kalau tidak dikasih ya tidak perlu 'mutung' (ngambek), tidak perlu marah-marah lalu mengancam cabut dukungan Jokowi," ujarnya.

Arsul mengatakan, PPP memiliki kader-kader yang mumpuni untuk menempati posisi wakil menteri atau kepala badan, dan itu merupakan hak prerogatif presiden untuk menunjuk.

Dia mencontohkan kader PPP yang mumpuni seperti Zainut Tauhid, yang berpengalaman menjadi anggota DPR RI tiga periode, wakil ketua umum MUI dan ketika masih muda pernah menjadi Ketua Umum IPNU.

"Lalu ada Ermalina, di periode lalu menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan," katanya.

Selain itu, Arsul mengatakan, PPP menyadari bahwa posisi jabatan di Kabinet Indonesia Maju memang terbatas karena berdasarkan UU tentang Kementerian Negara membatasi presiden hanya memiliki maksimal 34 menteri dan pejabat setingkat menteri.

Dua kader PPP yakni Zainut Tauhid dan Ermalina masuk bursa kandidat wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News