Tes Keperawanan Siswa Urusan Daerah
Kemdiknas Tak Bisa LarangKamis, 30 September 2010 – 18:52 WIB
Menurutnya, jika melakukan tes keperawanan hanya untuk syarat proses seleksi penerimaan siswa baru (PSB) maka itu adalah suatu wacana yang tidak proporsional. “Jika tes keperawanan dilakukan untuk alasan kesehatan, mungkin masih bisa diterima. Namun, jika dilakukan hanya untuk seleksi penerimaan siswa, maka itu sangat tidak proporsional,” tukasnya.
Lantas, bagaimana jika wacana tersebut benar-benar disetujui dan diterapkan di suatu daerah? Bambang mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak meskipun ini terkait dengan dunia pendidikan. Menurutnya, hal itu merupakan ranah kewenangan pemerintah daerah (pemda) di era otonomi daerah ini.
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak bisa melarang munculnya wacana tes keperawanan bagi siswa lulusan sekolah dasar dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
Rabu, 27 November 2024 – 06:04 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
Rabu, 27 November 2024 – 05:53 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pendidikan
Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB