Tes Urine Dadakan, Ratusan PNS Kaget
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:41 WIB
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural eselon IV, di dalam Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1994 junto UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai bagi PNS adalah Pegawai Negeri merupakan abdi Negara dan abdi masyarakat, dimana dalam keberadaannya seorang PNS sebagai contoh dan tauladan bagi masyarakat dalam dinas maupun di luar kedinasannya.
Wagub menegaskan, hanya dengan semangat yang besar, tekad yang bulat, kerja keras dan kerja sama yang baik, maka kejahatan yang sangat serius ini akan bisa kita lawan. "Harapan kita, bersama negara kita bisa segera bebas dari kejahatan berat narkoba, mari kita sukseskan bersama-sama perang melawan narkoba," tegas Diran. (dot/fuz/jpnn)