Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:09 WIB
“KPK tidak mengomentari kajian yang dibuat oleh para akademisi tersebut,” beber Tessa.
Masyarakat dihebohkan dengan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
Terpidana korupsi Mardani H Maming sendiri telah kalah tiga kali berturut-turut baik di pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. (mcr8/jpnn)