Testimoni Bikin KPK Gerah
M Jasin Akui Pernah Terima Uang dari AntasariKamis, 06 Agustus 2009 – 21:36 WIB
“Tidak benar pimpinan KPK telah terima suap sehubungan dengan penanganan kasus yang melibatkan Anggoro Wijaya, Dirut PT masaro sebagai tersangka. Sampai saat ini penanganan kasus itu masih berlangsung. Anggoro Wijaya dan beberapa pihak lain yang terkait kasus itu telah dikenai larangan berpergian ke luar negeri sejak 22 Agustus (2008). Sampai saat itu status itu masih dikenakan terhadap Anggoro dan kawan kawan,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam testimoni yang ditulis Antasari pada 16 Mei 2009 disebutkan tentang adanya dua oknum pimpinan KPK penerima uang dari orang suruhan Anggoro Wijaya. Uang itu diserahkan di Malang. Selain itu, Antasari juga menulis bahwa bakal ada penyerahan selanjutnya di Jakarta.