Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Testimoni Susno Sudutkan Boediono

Selasa, 26 Januari 2010 – 22:07 WIB
Testimoni Susno Sudutkan Boediono - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Testimoni itu memang disampaikan Susno secara tertutup. Menurut Andi, dalam testimoni itu Susno mengungkapkan bahwa penyidikan kasus bailout sebesar Rp6,7 triliun tidak diprioritaskan karena adanya keterkaitan salah seorang calon wakil presiden.

Menurut Andi, penjelasan Susno tersebut menunjukkan bahwa keterkaitan Boediono sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus calon wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengambilan keputusan bailout atas Bank Century, membuat pihak Polri tidak berani memprioritaskan penyidikan. “Ini sangat mengejutkan karena dikeluarkan mantan Kabareskrim yang saat ini dalam kondisi tertekan. Dia tentu sangat mengetahui konsekuensi pernyataan itu, yang dikeluarkan di bawah sumpah,” ujar Andi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Pernyataan tertulis Susno ini terdapat dalam pemaparan yang diserahkan kepada pansus dengan judul "Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal". Pada poin keempat testimoni, Susno menyebutkan salah satu dari tiga kasus tersebut adalah kasus Bank Century yang terdiri atas tiga kasus besar yakni kasus murni perbankan, kasus non perbankan, dan kasus dugaan korupsi pada proses bailout.

Atas kasus dugaan korupsi dalam proses bailout, Susno memberikan catatan bahwa Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp6,7 triliun. Pertimbangannya, karena ada anggota KSSK saat itu (Boediono) sedang mengikuti pemilu wakil presiden, yang kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presiden. Menurut Susno, jika Polri langsung melakukan penyidikan jelas akan terjadi kehebohan.

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close