Susno juga menuliskan, sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit. “Jadi, pada intinya adalah sebenarnya pihak Bareskrim sudah berniat menyidik internal, tapi karena dikhawatirkan ada ekses ke calon wakil presiden yang akan dilantik, maka hal itu dihentikan,” tukas Andi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan