Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK

Praktisi Minta SBY segera Mengganti Wamen

Kamis, 07 Juni 2012 – 04:03 WIB
Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana samasekali tidak terpengaruh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan sebagian permohonan kubu Yusril Ihza Mahendra terkait uji materi Pasal 10 Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Denny mengaku masih tetap bekerja seperti biasa. "Saya tetap bekerja. Sekarang sedang di Palembang kunjungan kerja," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/6).

"Kami para Wakil Menteri tetap bekerja seperti biasa, sesuai putusan MK yang menguatkan konstitusionalitas Wamen dan menegaskan pengangkatan Wamen adalah hak prerogatif presiden," sambung Denny.

Denny menegaskan bahwa Keppres tentang pengangkatan Wakil Menteri masih tetap berlaku. Sebab dari hasil konfirmasinya kepada Ketua MK, Mahfud MD yang juga memimpin jalannya persidangan kemarin Keppres itu hanya batal dari sisi hukum administrasi negara saja.

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana samasekali tidak terpengaruh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close