Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teuku Riefky Harsya tak Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 10 Januari 2020 – 23:59 WIB
Teuku Riefky Harsya tak Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM
Ketua komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya l. Foto: Laily Widya/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1). Namun, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, itu tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Teuku Riefky Harsya dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Riefky yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR).

Ali menyatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali.

Selain Imam, KPK juga telah menetapkan Miftahul Ulum (MIU) asisten pribadinya sebagai tersangka.

KPK pada Rabu (8/1) telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Ulum ke penuntutan, agar dapat segera disidangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1). Namun, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, itu tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News