Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TGB Sukses Turunkan Pengangguran di NTB

Selasa, 14 November 2017 – 19:00 WIB
TGB Sukses Turunkan Pengangguran di NTB - JPNN.COM
Tuan Guru Muhammad Zainul Majdi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per Agustus 2017 mencapai 3,32 persen atau turun 0,62 persen dibanding posisi Agustus 2016 yang berada pada angka 3,94 persen.

Ini membuktikan kepiawaian seorang pemimpin atau gubernur yang bisa mengelola perekonomian daerah dengan baik.

Guru besar ekonomi Universitas Padjajaran Bandung Ina Primiana menilai provinsi-provinsi seperti NTB bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menurunkan angka penganggurannya.

Menurut dia, keberhasilan daerah menurunkan tingkat pengangguran terbuka tentunya tidak terlepas dari peran para pemimpinnya termasuk seorang gubernur.

"Seorang kepala daerah harus lah mampu melihat potensi lokal yang bisa dijadikan lokomotif kegiatan perekonomian di daerahnya untuk membuka lapangan kerja," katanya.

Menurut data BPS, angka pengangguran terbuka sebesar 3,32 persen tersebut menempatkan NTB pada posisi ke-6 sebagai provinsi dengan angka  pengangguran terendah dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya.

Provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi ditempati Maluku dengan persentase sebesar 9,29 persen, sedangkan provinsi dengan tingkat pengangguran terendah adalah Bali dengan persentase sebesar 1,48 persen.

Data BPS, rata-rata tingkat pengangguran secara nasional per Agustus 2017 berada pada angka 5,50 persen. Persentase tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka pengangguran di Provinsi NTB sebesar 3,32 persen.(mg7/jpnn)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di NTB per Agustus 2017 mencapai 3,32 persen atau turun 0,62 persen atau turun 0,62 persen.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News