THR Terancam, Guru Honorer Resah Lihat Jadwal Penetapan NIP PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2022 kembali dilanda kegelisahan. Pasalnya, proses penetapan NIP PPPK dimulai Januari 2023 dan tidak serentak.
Menurut jadwal yang dikeluarkan panitia seleksi nasional (Panselnas), NIP PPPK untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) jadi yang pertama diproses. Sedangkan untuk guru honorer harus menunggu sampai Februari.
"Kenapa honorer nakes yang lebih dahulu ya? Seharusnya guru honorer dong, karena kami sudah selesai tes tahun lalu," kata Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Selasa (13/12).
Dia juga heran mengapa guru lulus passing grade (PG) harus menunggu prioritas dua (P2) dan P3 (prioritas tiga). Semestinya guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) yang didahulukan.
Meisi mengungkapkan bagaimana perjuangan mereka sehingga lahirlah PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Regulasi tersebut akhirnya jadi payung hukum bagi guru yang tidak lulus PG dan belum ikut tes.
Karena itu, guru lulus PG sangat berharap dapat menikmati tunjangan hari raya (THR) lebaran pada April 2023 mendatang.
"Kalau prosesnya kayak ini P1 yang paling dirugikan," cetusnya.
Meisi berharap kebijakan tersebut bukan karena menghindari pembayaran THR.