Ratusan Guru Honorer Lulus PG di NTB Menuntut Kejelasan Status PPPK
jpnn.com - MATARAM -- Sebanyak 507 guru honorer yang lulus passing grade di Nusa Tenggara Barat menuntut kejelasan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para guru honorer itu berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Menurut Ketua Forum PPPK Prioritas (P1) I Putu Danny S Pradhana, hingga saat ini dirinya bersama ratusan guru honorer lain yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten/ kota di NTB belum jelas statusnya meski sudah dinyatakan lulus passing grade dalam proses penerimaan guru PPPK.
"Kami menyuarakan ini karena hingga saat ini status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi passing grade ini sejak tahun 2021," ujarnya saat berada di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa (6/12).
Dia menjelaskan dari 3.930 formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 dinyatakan lulus passing grade. Namun, lanjut dia, dalam perjalanannya, ternyata hanya 866 guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah. Sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah.
Putu mengaku sangat menyesalkan sikap Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK untuk Prioritas (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas.
"Kami yang 507 guru ini belum jelas diakomodasi dalam PPPK, kenapa Kemendikbudristek, Dikbud dan BKD NTB justru membuka formasi baru," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya sebetulnya pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi V DPRD NTB.
"Makanya hari ini sebetulnya kami datang ke DPRD untuk bertemu kembali, tetapi tertunda karena Ketua Komisi V sedang berada di Jakarta, tetapi rencananya dijadwalkan lagi hari Rabu (7/12) besok," katanya.