Tiada Hormat untuk Briptu Hasbudi, Pecat!
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara terus memburu barang bukti tambahan terkait bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi.
“Kami harus mengambil langkah cepat untuk kasus ini. Data sudah ada dan kami harus membuktikan secara materiel,” katanya. ?
Informasi yang beredar menyebut Briptu Hasbudi jarang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan. Kendati demikian, dia tidak pernah menerima hukuman, bahkan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.
Irjen Daniel pun mengaku mendengar informasi tentang Briptu Hasbudi kerap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Namun, proses hukum terhadap polisi tajir itu merupakan tindak lanjut atas kasus pidana.
"Memang ada suara-suara seperti itu (Hasbudi melanggar Kode Etik Polri, red), tetapi permasalahannya bukan dari situ. Ini tentang anggota terlibat pidana," katanya.
Walakin, Irjen Daniel memastikan akan ada tindak lanjut atas informasi tentang Hasbudi sering tak menjalankan dinas.
“Untuk tersangka jarang turun dinas nanti ditindaklanjuti," ujarnya. (mcr14/jpnn)