Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda

Selasa, 01 Maret 2022 – 12:44 WIB
Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda - JPNN.COM
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan memastikan AKBP M sudah ditahan. Foto: dok Kabid Humas Polda Sulsel

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga melakukan pengusutan.

"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.

Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.

"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (mcr29/jpnn)


Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks sudah dicopot dari jabatannya.

Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News