Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda
Selasa, 01 Maret 2022 – 12:44 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga melakukan pengusutan.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (mcr29/jpnn)