Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Ajukan Eksepsi, Sidang Rasyid Langsung Periksa Saksi

Kamis, 14 Februari 2013 – 12:26 WIB
Tidak Ajukan Eksepsi, Sidang Rasyid Langsung Periksa Saksi - JPNN.COM
Sementara dalam Pasal 310 ayat (3), ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kubu terdakwa Rasyid Amrullah Rajasa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena itu, Jaksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA