Tidak Bakal Disahkan Sebelum Tapal Batas Beres
Kamis, 25 Oktober 2012 – 14:27 WIB
JAKARTA – Lima dari sembilan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru sudah disetujui menjadi Undang-undang. Sedangkan empat sisanya untuk kloter pertama itu akan dibahas lagi di masa persidangan berikutnya. Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, menjelaskan, memang untuk pemekaran harus dilakukan selektif. Bahkan, kata dia, saat pembahasan sebelum disahkan, pemerintah juga membuat peringkat.
“Jadi, akhirnya yang disepakati itu empat kabupaten satu provinsi. Yang lain, itu masih akan diproses. Karena ini tahap pertama atau kloter dari sembilan sekarang ini lima dulu yang disetujui,” kata Hakam di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (25/10) sebelum rapat paripurna DPR.
Seperti diketahui, lima DOB itu terdiri dari satu provinsi dan empat kabupaten. Selain Kalimantan Utara sebagai provinsi baru, empat DOB yang terbentuk adalah Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (keduanya Papua Barat), serta Kabupaten Pesisir Barat (Lampung).
JAKARTA – Lima dari sembilan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru sudah disetujui menjadi Undang-undang. Sedangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan 5 Tahun Kedepan
-
Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Ini Momen Bersejarah
-
Pesan Cak Imin Kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Butet Kartaredjasa Gelar Pameran Bertajuk Eling Lan Waspada
-
Megawati Minta Anggota Fraksi PDIP di DPR Tak Tinggalkan Jakarta Pekan Ini
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
Senin, 21 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Legislatif
Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:19 WIB - Pilkada
KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Jateng Terkini
Setelah Lengser dari Presiden, Jokowi Pilih Tidur Sebagai Aktivitas Perdana
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Legislatif
Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:19 WIB