Tidak Bakal Disahkan Sebelum Tapal Batas Beres
Kamis, 25 Oktober 2012 – 14:27 WIB
Yakni Kabupaten Malaka (NTT), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat).
Lantas apa yang kurang dari empat wilayah yang belum disetujui itu? Hakam Naja menjelaskan, kekurangannya bermacam-macam. “Ada yang karena urusan batas wilayah belum selesai,” katanya.
Ia mengatakan, kalau tidak diselesaikan dari sekarang akan susah. Sebab, batas wilayah seringkali memunculkan permasalahan di kemudian hari. “Kan, banyak konflik-konflik antarkabupaten, provinsi karena itu. Apalagi, kalau ada sumber daya alam disitu,” katanya.