Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Bayar Infak, Muhammad Sulham Diberhentikan dari SMP Muhammadiyah

Kamis, 03 Oktober 2019 – 16:17 WIB
Tidak Bayar Infak, Muhammad Sulham Diberhentikan dari SMP Muhammadiyah - JPNN.COM
Wakil Kepsek Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan, Rismah SPd (kanan). ANTARA/HO

Dia juga mengaku heran atas sikap orang tua Muhammad Sulham yang baru menolak membayar uang infak tersebut. Padahal, anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu sejak kelas VII.

SMP Muhammadiyah Nunukan memiliki siswa sebanyak 100 orang. Jumlah dana BOS tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah dan tenaga pengajarnya.

Menyinggung soal penarikan dana infak dari siswa setiap bulan diakuinya memang kebijakan internal sekolah itu atas kesepakatan bersama orang tuanya.

Kemudian, Rismah mengakui surat peringatan soal infak yang ditujukan kepada siswanya yang tidak melunasi pembayaran. Begitu pula dengan surat pemberhentian terhadap siswanya bernama Muhammad Sulham.

Alasannya sesuai isi surat itu bahwa Muhammad Sulham jarang masuk belajar dan orang tuanya menolak membayar biaya infak sebesar Rp75.000 selama Juli hingga September 2019.

Sementara orang tua Muhammad Sulham bernama Syamsul Bahri yang ditemui di rumahnya menyatakan, keberatan atas tindakan SMP Muhammadiyah yang menberhentikan anaknya hanya gara-gara tidak mampu membayar uang infak.

Bahkan dia tegaskan, akan mempermasalahkan penarikan biaya infak ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika alasannya dana tersebut untuk membayar honor guru sebaiknya diambil dari dana BOS.

Ia juga membantah, alasan SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa anaknya malas masuk belajar. "Anak saya baru jarang pergi sekolah setelah adanya surat ancaman dari sekolahnya bahwa yang tidak melunasi infak tidak diikutkan ujian pertengahan semester," kata Syamsul Bahri.

Orang tua Muhammad Sulham, Syamsul Bahri keberatan atas tindakan SMP Muhammadiyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close