Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:30 WIB
Itu sebabnya, Kasmuni berharap Ombudsman bisa turun tangan. Jika guru honorer tidak disyaratkan harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendaftar PPPK 2021, seharusnya honorer tenaga teknis administrasi juga punya kesempatan sama.
Bukannya malah diwajibkan meng-upload sertifikat keahlian tingkat dasar pengadaan barang jasa pemerintah yang dikeluarkan oleh LKPP RI.
"Itu syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh seluruh honorer di Indonesia," tegas Kasmuni. (esy/jpnn)