Tidak Cukup Kirim Brimob Ke Musi Rawas
Rabu, 01 Mei 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan penyelesaian konflik Musi Rawas, Sumatera Selatan tidak cukup dengan mengirimkan pasukan tambahan dari kepolisian. "Jangan hanya kirim Brimob kesana," tegasnya, Rabu (1/5). Dijelaskan Aboebakar, ada tiga langkah yang harus segera dilakukan untuk menangani persoalan itu. Pertama yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas keamanan dan mengembalikan situasi kembali kondusif.
"Mengirimkan Brimob bisa jadi salah satu langkah untuk mengamankan lokasi, namun hal ini harus didukung komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat," paparnya.
Kedua, ia melanjutkan, harus dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum atas tewasnya warga yang tertembak kemarin."Harus ada yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia," tegasnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan penyelesaian konflik Musi Rawas, Sumatera Selatan tidak cukup dengan mengirimkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
Kamis, 28 November 2024 – 17:46 WIB - Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
Kamis, 28 November 2024 – 13:56 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB