Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Disangka, Sindikat ini Memanfaatkan Warteg Sebagai Kedok

Selasa, 06 September 2022 – 17:56 WIB
Tidak Disangka, Sindikat ini Memanfaatkan Warteg Sebagai Kedok - JPNN.COM
Pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan.

jpnn.com - CIBINONG - Perbuatan sindikat di Desa Rawajamun, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini sungguh tak disangka.

Mereka menggunakan kedok warung tegal (warteg) untuk mengoplos gas elpiji bersubsidi.

Menurut Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, para pelaku membeli gas elpiji tiga kilogram di wilayah Bogor.

"Lalu dibawa ke warteg milik pelaku untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran 12 kilogram."

"Kemudian dijual ke wilayah Jakarta," ujar Kompol Wisnu saat pengungkapan kasus di Cibinong, Bogor, Selasa (6/9).

Anggota Kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial RP (37), dan tiga orang lainnya yang membantu RP kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Wisnu menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, selama tiga bulan menjalankan aksi pengoplosan gas, RP dan ketiga temannya mendapatkan keuntungan hingga Rp 90 juta setiap bulan.

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka (9) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sungguh tidak disangka, sindikat yang satu ini memanfaatkan warteg sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News