Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Mendapatkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Menyanggah, Hasilnya Mengecewakan

Rabu, 27 Oktober 2021 – 16:04 WIB
Tidak Mendapatkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Menyanggah, Hasilnya Mengecewakan - JPNN.COM
Sanggahan guru Tuma'iya yang menanyakan masalah afirmasi nilai malah mendapatkan yang dinilainya tidak matching. Foto screenshot WA guru honorer

jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib Tuma'iya, guru honorer K2 di Jawa Timur. Masa pengabdiannya sejak 2002 tidak diperhitungkan pemerintah dalam pemberian afirmasi kompetensi teknis saat pelaksanaan tes PPPK guru tahap I.

"SK mengajar pertama tahun 2002 d SDN Kandangan 3. Kemudian saya kena rotasi d SDN Simomulyo 8 pada 2019," ungkap Tuma'iya kepada JPNN.com, Rabu (27/10).

Jika dihitung masa kerja guru berusia 43 tahun itu sudah 19 tahun. Memiliki masa kerja lama dan masuk honorer K2, Tuma'iyah sebenarnya bisa mengantongi nilai aifrmasi kompetensi teknis 125 poin. 

Namun, faktanya dalam seleksi PPPK guru tahap I, Tuma'iyah tidak mendapatkan aifrmasi apa pun. Tanpa afirmasi tersebut dia pun gagal memenuhi passing grade.

"Mengapa saya tidak ada tambahan afirmasi padahal saya sudah berumur 43 tahun, honorer K2, mengajar 19 tahun, tidak pernah terputus," keluhnya.

Dia sudah mencoba menyanggah, tetapi hasilnya mengecewakan. Dia marah dan menangis sebab jawaban sanggah dari Kemendikbudristek dinilainya sangat tidak masuk akal.

"Jawaban pada sanggahan menyatakan waktu mendaftar umur saya belum mencapai 35 tahun. Lha kok bisa, padahal saya jelas-jelas mendaftar usia hampir 43 tahun kok," cetus guru honorer kelahiran 16 September 1978 ini 

Tuma'iyah pun meminta keadilan kepada pemerintah. Saat mendaftar sudah sangat jelas menuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. 

Guru honorer K2 mengabdi 19 tahun tanpa putus tidak mendapatkan afirmasi, begitu menyanggah hasilnya di luar dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News