Tidak Rela Mobil Ditarik Leasing, Bambang Melakukan Perbuatan Terlarang di Areal Masjid
Sabtu, 19 Maret 2022 – 07:27 WIB
"Ada 1 unit mobil Toyota Fortuner KT 1870 CV dam 1 unit mobil Mitsubishi Xpander Cross KT 1440 OH beserta surat pentingnya," imbuh Iptu Fahrudi.
Andi Irwanto dan Bambang Joko Santoso kini sudah ditahan di Polsek Samarinda Ulu.
Kedua pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP. Khusus tersangka Andi Irwanto dijerat dengan pasal tambahan.
"Selain Pasal 363 KUHP, tersangka Andi kami kenakan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Pasal 114 Subsider 112 KUHP," tutup Iptu Fahrudi. (mcr14/jpnn)