Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Lagi Tidur, Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Terekam CCTV

Selasa, 15 Maret 2022 – 10:14 WIB
Korban Lagi Tidur, Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Terekam CCTV - JPNN.COM
MK (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (12/3). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MK (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor di parkiran warung internet atau Warnet F2, Jalan Ayip Usman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (12/3) pagi.

Kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam warnet tersebut dan mengambil kunci motor milik korban di atas meja.

"Di mana korban pada saat itu sedang tertidur," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (14/3).

Selanjutnya, pelaku membawa kabur motor korban yang terparkir di depan Warnet tersebut.

Korban yang terbangun, kaget karena motornya sudah hilang.

Ternyata aksi pencurian yang dilakukan MK terekam CCTV.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

MK melakukan perbuatan terlarang saat korbannya sedang tidur, aksinya terekam CCTV. Dia sudah ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News