Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB
Dilepasnya tujuh tahanan asal Malaysia yang tertangkap tangan mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia Jumat (13/8) lalu akibat lemahnya pembuktian di mata hukum nantinya jika kasus itu dilanjutkan. Pasalnya, menurut Bambang Nugroho, pihaknya akan sulit menjerat ketujuh nelayan itu di depan hukum karena alat bukti yang disita tidak ada sama sekali.
"Awalnya kita punya alat bukti tapi telah dirampas lagi oleh Marine Police Malaysia (MPM) berupa kapal dan ikan yang telah mereka tangkap, ujar Bambang memberi alasan.
Indonesia, kata bambang tidak sembrono untuk melepaskan tujuh nelayan. Tapi bukti yang kuat untuk menjerat mereka nantinya tidak ada dan dikuatirkan para nelayan itu akan menuntut balik karena telah ditahan tanpa alasan yang kuat.