Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB
Karena itu dengan dipulangkannya tujuh nelayan Malaysia, kata Bambang Nugroho, maka secara otomatis kasus dugaan ilegal fishing maupun penyalahgunaan dokumen negara karena masuk ke wilayah NKRI tanpa dokumen resmi dihentikan.
Padahal masyarakat sangat berharap kasus ketujuh nelayan Malaysia itu terus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera sekaligus demi nama baik Indonesia di mata dunia internasional. Ketua DPC Pemuda Pancasila Moody Timisela dalam orasinya pada puncak HUT kemerdekaan RI ke 65 kemarin meminta pemerintah bertindak tegas terhadap masalah perbatasan dan kasus hukum tujuh nelayan tersebut.
"Kita tak boleh diinjak-injak seperti ini. Proses hukum mereka yang tertangkap mencuri ikan di perairan kita harus dilanjutkan," pintah Moody.