Tiga Bulan Dicekal, Novanto Akhirnya Menyandang Status Tersangka
Senin, 17 Juli 2017 – 20:38 WIB
Agus Rahardjo mengatakan, setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. Novanto, ujar dia, diduga memili peran baik dalam hal perencanaan, pembahasan di DPR hingga proses pengadaan barang dan jasa terkait e-KTP.
“SN diduga mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana terungkap fakta, diduga sudah direncanakan di pengadaan dan penganggran,” kata Agus.(boy/jpnn)