Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Bulan tak Digaji, HP Disita

Kamis, 27 Februari 2014 – 07:43 WIB
Tiga Bulan tak Digaji, HP Disita - JPNN.COM

jpnn.com - MEDAN - Nasib 16 wanita asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di tempat usaha sarang burung walet milik Mohar sungguh memprihatinkan.

Betapa tidak, didapat informasi jika para pekerja yang rata-rata berusia di bawah umur, ternyata sudah 3 bulan lamanya tidak mendapatkan gaji.

Ierni Ani (25) salah seorang pekerja menuturkan bahwa selain tidak mendapatkan gaji, semua pekerja tidak diperbolehkan keluar dari rumah sebelum kontrak kerja habis.

"Handphone kami juga disita dan kami tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga," ujarnya kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (26/2) siang dengan logat khas Kupang.

"Kami juga dimarah-marahi dengan kata-kata kasar sama bapak itu (Mohar),” tambah Ani yang kemarin ditemani 4 pekerja lainnya, Sutribani (20) anak pertama dari 8 bersaudara, Rina (24), Yuliana Seu (19) anak kedua dari tiga bersaudara, dan Deli (24) anak pertama dari 3 bersaudara.

Ierni mengungkapkan, awal pertama bekerja ditawari oleh Rebeka di Kupang. "Kami ketemu di sana (Kupang, Red). Lalu ditawari kerja di tempat sarang burung walet dengan gaji Rp750 ribu. Tetapi setelah bertemu bosnya (Mohar, Red), ternyata kami hanya digaji Rp450 ribu," sebutnya yang pada Maret nanti genap 3 tahun bekerja di sana.

Kakak sepupu dari Marnibou (pekerja asal Kupang yang tewas) ini menceritakan, bahwa pada setiap harinya mereka bekerja sejak pukul 05.00 WIB.

"Setelah itu, dari mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB kami disuruh membersihkan sarang burung walet. Dalam sehari kami membersihkan sekitar 20 sarang burung. Parahnya, dalam seminggu bekerja, sering kami tak mendapatkan jatah libur ," jelasnya.

MEDAN - Nasib 16 wanita asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di tempat usaha sarang burung walet milik Mohar sungguh memprihatinkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close