Tiga Dekade Kasus Marsinah: Buruh Masih Berjuang Sendiri?
Siapa pelakunya: Kesaksian ahli forensik
Setelah ditemukan tewas, jasad Marsinah dua kali diotopsi.
Menurut hasil visum kedua oleh tim Dr Soetomo Surabaya, tulang panggul bagian depan hancur. Tulang kemaluan kiri patah berkeping-keping, tulang kemaluan kanan patah, tulang usus kanan patah sampai terpisah. Tulang selangkangan kanan patah seluruhnya. Labia minora kiri robek dan ada serpihan tulang. Ada luka di bagian dalam alat kelamin sepanjang 3 sentimeter, juga pendarahan di dalam rongga perut.
Abdul Mun'im Idries, seorang ahli forensik mengatakan penyebab kematian Marsinah bukan karena sodokan balok tumpul, melainkan senjata api yang ditembakkan ke rongga kemaluan, hingga menghancurkan tulang di sekelilingnya, seperti yang dikutip dari Tirto.id.
Itu berarti, menurutnya, pelaku merupakan seorang yang memiliki akses terhadap senjata api di masa Orde Baru.
Ini juga sejalan dengan kesaksian sembilan orang terdakwa, pemilik dan petugas keamanan PT CPS yang mengaku dipaksa mengaku oleh aparat militer di bawah siksaan dan penganiayaan.
Kesembilannya dibebaskan oleh keputusam Mahkamah Agung karena dinilai tidak terbukti membunuh Marsinah.
Sementara Amnesty Internasional dalam laporannya mengatakan "persidangan dimaksudkan untuk mengaburkan tanggung jawab militer atas pembunuhan tersebut".
Tiga puluh tahun berlalu, pembunuh Marsinah tak pernah diungkap pengadilan.